Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Oktober, Musdalub Golkar Jatim

Kompas.com - 28/10/2013, 00:34 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Tiga bulan tak punya ketua definitif, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada 31 Oktober 2013. Ketua definitif sebelumnya dicopot karena dinilai melanggar perintah partai terkait daftar pemilih.

''Situasi dinilai kondusif, serta demi lancarnya roda organisasi menjelang Pemilu 2014, maka Musdalub Jatim perlu segera digelar,'' kata Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu, DPP Partai Golkar, Ridwan Hisjam, di Surabaya, Minggu (27/10/2013).

Penentuan waktu musdalub tersebut, imbuh Ridwan, diputuskan setelah 38 DPD tingkat II Partai Golkar se-Jawa Timur berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Surabaya pada Sabtu (26/10/2013).

Partai Golkar di Jawa Timur, ujar Ridwan, memiliki tugas berat. Selain target pemenangan Aburizal Bakrie pada Pemilu Presiden 2014, partai ini mematok target perolehan 20 kursi dari Jawa Timur. ''Karena itu perlu dilakukan konsolidasi dari tingkat struktur DPD I hingga akar rumput untuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2014,'' kata dia.

Pertengahan Juli lalu, DPP Partai Golkar menonaktifkan Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono. Dia dianggap tidak melaksanakan keputusan DPP terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2014 untuk pemilihan anggota DPRD Jatim.

Penonaktifannya tertuang dalam SK DPP Partai Golkar No Kep -271/DPP/ GOLKAR/VII/2013 tertanggal 10 Juli 2013. Surat keputusan tersebut juga menunjuk Zainudin Amali sebagai sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jatim. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini bertugas hingga terpilihnya Ketua DPD Partai Golkar Jatim dalam Musdalub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com