Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Maluku

Kompas.com - 19/10/2013, 13:06 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menunjuk pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saut Situmorang sebagai pejabat Gubernur Maluku.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2013), pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku Ros Far Far membenarkan bahwa Saut telah ditetapkan menjadi pejabat gubernur. Namun, Ros tidak menjelaskan secara rinci kapan Saut dilantik sebagai pejabat Gubernur Maluku.

"Hasil rapat di Kemendagri di Jakarta, kami membicarakan soal penjabat Gubernur Maluku dan Pak Saut yang dipercayakan sebagai pejabat gubernur. Soal pelantikan kemungkinan dalam waktu dekat," kata Ros.

Ros yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku ditunjuk Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai Plh Gubernur Maluku dengan SK No.121.81/6242/FG/2013 tertanggal 12 September 2013. Penunjukannya dilakukan setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Said Assagaf berakhir. Tugas tersebut diterima Ros saat penyerahan memori jabatan oleh Karel di Ambon pada 16 September 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com