Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pasang Calon Bupati Mimika Bersatu Minta Komisioner KPUD Ditangkap

Kompas.com - 17/10/2013, 08:28 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com – Ketua tim pemenangan pasangan Pither Yan Magal–Philipus Wakerwa (MaWar), Johan Wenehen mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Komisioner KPUD Mimika, Panwaslu Mimika dan Panitia Pemilih tingkat Distrik (PPD) Mimika Baru yang dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan kegagalan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Mimika.

Hal ini diungkapkan Wenehen di depan ratusan pengunjuk rasa, usai melihat jalannya pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPD Mimika Baru yang diadakan di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Rabu (16/10/2013) kemarin.

Menurut Wenehen, PPD telah melakukan pelanggaran dengan memindahkan surat suara dari kotak ke dalam kantong plastik, sementara proses perhitungan belum berlangsung. “Saya sudah melihat langsung, dan ternyata proses perhitungan tidak steril. Kotak suara ada di mana, sementara kertas suara ada di mana. Karenanya kami meminta kepada aparat Kepolisian untuk menangkap komisioner KPUD Mimika, Panwaslu dan PPD Mimika Baru,” tegas Wenehen.

Orasi dari Wenehen sempat memanaskan ratusan pengunjuk rasa yang mulai mendekati gerbang Gedung Eme Neme Yauware Timika, jelang sore tadi.

Upaya Kepala Polres Mimika, AKBP Jermias Rontini untuk menenangkan pengunjuk rasa dan meminta agar tidak menuduh personal dalam persoalan pilkada juga didebat pengunjuk rasa yang mulai emosional.

“Tidak boleh menunjuk seseorang secara personal dalam orasi. Kalau kalian punya bukti kesalahan Ketua KPUD Mimika, laporkan kepada polisi, nanti kami yang tangkap,” ungkap Rontini.

Suasana kembali mencair ketika, sembilan pasang kandidat calon bupati keluar dari halaman Gedung Eme Neme Yauware Timika dan langsung menyampaikan akan melakukan penolakan hasil perhitungan suara dan mendesak pelaksanaan pilkada ulang.

Mewakili tim sukses dari 10 pasang kandidat, Wilhelmus Pigai menyampaikan, pihaknya akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPUD Mimika, Panwaslu Mimika beserta PPD Mimika Baru kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Selain itu menurut Pigai, pihaknya mendesak Gubernur Papua, bersama KPU dan Panwaslu Propinsi Papua untuk turun tangan menyelesaikan polemik pilkada, dan menyelenggarakan pilkada ulang.

“Rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan PPD Mimika Baru, belum pernah terjadi di daerah lain, dan baru terjadi di Kabupaten Mimika. Apa yang dilakukan PPD Mimika baru mengindikasikan kecurangan yang akan menguntungkan pasangan calon tertentu. Kami dari Koalisi dengan tegas menolak hasil pilkada Mimika, dan akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPUD Mimika, Panwaslu serta PPD,” kata Pigai.

Usai menyampaikan pernyataan sikap,  Pigai kemudian meminta untuk mendirikan tenda dan menyatakan para pengunjuk rasa akan terus bertahan di depan Gedung Eme Neme Yauware hingga ada kepastian pilkada Mimika yang diwarnai banyak pelanggaran akan diulang.

Pantauan Kompas.com hingga malam tadi, ratusan pengunjuk rasa masih bertahan di depan gerbang Gedung Eme Neme Yauware. Sementara itu puluhan anggota Brimob dan Polres Mimika, yang sejak tanggal 10 Oktober lalu menjaga kotak suara di Gedung Eme Neme Yauware Timika.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2013-2018, yang digelar Kamis (10/10/2013) lalu, diikuti oleh 11 pasang kandidat calon bupati dan wakil bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com