"Nanti jam 10-an kami sampai di kantor KPK," kata Ketua GP Anshor Tasikmalaya Asep Muslim melalui pesan singkat, Rabu.
Menurutnya, ada dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana bansos oleh Bupati Tasikmalaya. Dari 63 miliar dana bansos, kata Asep, sekitar Rp 29,4 miliar tidak jelas laporan pertanggung jawabannya. Selain itu, lanjutnya, mengenai perjalanan dinas bupati yang dipermasalahkan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Rp 902 juta biaya penginapan menurut BPK harus dikembalikan karena tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujar Asep.
BPK juga menilai senilai Rp 119 juta biaya perjalanan yang digunakan bupati, kata Asep, tidak akuntabel bukti-buktinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.