Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto: Hakim Setyabudi Minta Dicarikan Wanita Penghibur

Kompas.com - 10/10/2013, 16:51 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Sidang tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyo terkait perkara penanganan kasus korupsi Pemkot Bandung digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/10/2013). Tersangka lainnya, Ketua Ormas Gasibu Padjadjaran Toto Hutagalung dan Herry Nurhayat turut dihadirkan dalam sidang tersebut.

Di sela sidang, Hakim Ketua Nurhakim mempersilakan Toto untuk bertanya kepada Setyabudi. Dalam pertanyaannya, Toto mengulas permintaan Setyabudi kepadanya untuk mencarikan wanita penghibur dari etnis tertentu karena selama ini hakim itu merasa bosan dengan yang sudah-sudah.

Para hadirin di persidangan pun terkaget mendengar pertanyaan Toto kepada Setyabudi. Namun, Setyabudi menolak menjawab pertanyaan itu. "Karena tidak berkaitan dengan perkara ini, jadi pertanyaannya tidak akan saya jawab," ucap Setyabudi tegas.

Hakim Ketua Nurhakim menyela dialog itu. Nurhakim meminta kepada Toto agar pertanyaan yang diajukan harus sesuai dengan perkara yang sedang dibahas, antara lain aliran dana yang diterima Setyabudi atas penanganan perkara Pemkot Bandung, dan aliran dana di luar itu.

"Mohon, pertanyaannya harus sesuai dengan pokok perkara. Jangan melenceng ke mana-mana dulu," imbau Nurhakim.

Namun, Toto malah mengorek terus apa yang dilakukan Setyabudi hingga akhirnya pertanyaan Toto diberhentikan oleh Hakim Ketua. Dari pantauan Kompas.com, sidang kasus suap hakim ini menghadirkan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com