Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Irwan Datuiding saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/10/2013) enggan berkomentar banyak terkait proses pencarian Syamsuddin. Namun dia berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya akan menangkap kembali tahanan narkoba tersebut.
"Insya Allah dalam waktu dekat ya mas, kami akan tangkap kembali Syamsuddin. Saya tidak bisa beberkan proses pencariannya, namun petugas terus melakukan pengejaran biar malam hari dan waktu libur. Kalau soal dia sudah keluar Kota Makassar, saya juga tidak beberkan ya mas," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Syamsuddin Rowa kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (2/10/2013). Syamsuddin melarikan diri saat hendak dimasukkan ke Rutan Kelas 1 Makassar.
Saat itu, Syamsuddin pura-pura kembali ke mobil tahanan yang hanya berjarak beberapa meter dari pintu untuk mengambil barangnya. Kesempatan itu dipakai Syamsuddin untuk kabur keluar halaman Rutan. Anehnya, Syamsuddin langsung dijemput oleh seorang pria yang mengendarai motor. Polisi yang melakukan pengejaran sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.
Syamsuddin merupakan tahanan narkoba yang sedang menjalani persidangan untuk kasus kepemilikan 9,4 gram sabu. Dia ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulselbar beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.