Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kalteng Ringkus Seorang Kakek Bandar Sabu

Kompas.com - 24/09/2013, 18:19 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis


PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Selasa (24/09/2013) menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di Palangka Raya. Dari lokasi itu, polisi mengamankan delapan orang dengan barang bukti sabu sebanyak 78 paket.

Kawasan pemukiman padat penduduk itu kerap menjadi lokasi penangkapan sejumlah bandar sabu di kota ini. Dari pengerebekan Selasa siang tadi, polisi mengamankan enam orang yang saat itu sedang berjudi.

Polisi kemudian menangkap seorang bandar besar sabu bernama Adelman alias Luke (65) dari hasil pengembangan penangkapan Ekan (37). Kakek berusia 65 tahun itu dikenal sebagai salah seorang bandar sabu terbesar di “kampung narkoba “itu. Ia sebelumya pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada pertengahan tahun 2009.

Dari tangan Luke, polisi mengamankan 24 paket besar, 54 paket sedang dan 45 paket kecil sabu yang ditanam di halaman rumah anaknya di Jalan Jati, Palangka Raya. Namun kepada polisi, Luke hanya mengakui 24 paket besar sabu sebagai miliknya, sementara sisanya merupakan milik anaknya yang kabur.

“Yang paket besar aja, satu paketnya sembilan juta enam ratus, dari Banjarmasin saya beli," ucap Luke.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Koeshartono mengakui, kawasan itu kerap menjadi lokasi penangkapan bandar sabu. Salah satu kesulitan polisi saat melakukan penangkapan akibat mudahnya para tersangka menghilangkan barang bukti sabu dengan melemparkan langsung ke sungai yang berada di bawah pemukiman itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com