Petugas Dinas Perhubungan bersama kesatuan Polisi Lalu lintas dan Satpol PP menyisir mulai dari Purwosari hingga Bundaran Gladak. Saat di depan rumah dinas Wali Kota Solo di Lojigandrung, petugas mengunci gembok sebuah kendaraan Dinas Pertamanan Kota yang diparkir di area citywalk.
Saat petugas melakukan penertiban di depan Lojigandrung tersebut, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyempatkan diri untuk menonton penilangan mobil berpelat merah itu.
"Ini membuktikan bahwa aturan parkir di area citywalk berlaku untuk semua orang, termasuk pegawai pemkot. Nanti akan kita beri peringatan agar tidak parkir di citywalk," kata Rudi kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.