"Dari 73 tersangka yang diamankan, salah satunya adalah oknum anggota polisi. Kita tidak akan pilih-pilih, siapapun yang terlibat akan tetap diproses," jelas Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan kepada Kompas.com, Rabu (18/09/2013).
Ia memaparkan, awalnya yang tertangkap adalah tersangka SA. Dari keterangan tersangka SA itulah akhirnya petugas meringkus satu orang oknum anggota polisi, Brigadir DP. SA sendiri selama ini sudah menjadi Target Operasi (TO) Polda DIY. Sebab yang bersangkutan merupakan pemakai sabu-sabu aktif. "Setelah kita tangkap, SA mengaku mendapatkan sabu dari seorang oknum anggota," katanya.
Tersangka DP saat menjalani pemeriksaan mengakui bahwa barang yang didapatkan SA berasal dari dirinya. Ketika dilakukan tes urine oleh petugas, hasilnya DP terbukti positif menggunakan sabu.
"Tersangka DP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenalnya melalui telepon. Transaksinya selalu dilakukan melalui pesan singkat, kemudian uang ditransfer, lalu barang diletakkan di suatu tempat," katanya.
Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan tersangka DP guna menelusuri jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Diharapkan melalui tersangka DP, naringan narkoba bisa terungkap.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengungkapkan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang dijalani anggotanya itu. Sementara kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik dari Dit Resnarkoba Polda DIY. "Tetap akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik jika nanti prosesnya sudah selesai," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.