Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Dua Korlap Perambahan Kawasan Register 45

Kompas.com - 04/09/2013, 13:03 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Lampung menangkap koordinator lapangan perambahan kawasan Register 45 Mesuji, Lampung.

Kepala bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Rabu (4/9/2013), mengatakan tersangka adalah Krisyadi (50) dan Sunoto (45), saat ini mereka mendekam di sel Polda Lampung sejak Rabu pagi tadi.

"Pelaku merupakan korlap utama perambahan dan memiliki massa yang cukup banyak, maka dari itu massa Karyadi melakukan unjukrasa dengan memblokade jalan Lintas Timur sampai tadi pagi," ujar Sulistyaningsih.

Tersangka ditangkap atas tindak pidana penganiayaan, penjarahan dan pembakaran milik Wayan Ana hingga dikabarkan tewas pada bulan Juni 2013. Wayan Ana sebelumnya merupakan korlap perambahan di kawasan hutan industri itu.

Lebih lanjut, Sulis menangatakan penganiayaan terhadap Wayan Ana kala itu berawal dari perpecahan antara kelompok perambah. Mereka saling memperebutkan lahan hingga menimbulkan sakit hati dan berunjung dengan tindakan penganiayaan.

"Selain ke dua tersangka kami juga mengamankan tokoh-tokoh lainnya seperti Supatmono, Anisar dan Herna ketiganya sedang dalam proses penyidikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, ribuan warga Register 45 Mesuji, Lampung, memblokade jalan lintas timur hingga menimbulkan kemacetan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com