"Saya mendapatkan bisikan gaib dari seseorang untuk memotong tangan anak itu agar seluruh dusun kami (Desa Harapan Makmur Satuan Pemukiman 9 HTI Kecamatan Muara Lakitan) selamat," ungkap Mega, seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel di Polres Musi Rawas, Selasa (20/8/2013).
Mega terisak saat menyampaikan peristiwa tersebut dan tampak terpukul. Setelah memotong pergelangan tangan anaknya, anaknya langsung menangis, dan dia langsung meletakkan parang yang digunakan memotong pergelangan tangan anaknya di lantai.
Mega (27), warga Desa Harapan Makmur Satuan Pemukiman (SP) 9 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, terpaksa harus terpisah dari bayi yang baru dilahirkannya 45 hari yang lalu. Mega harus mendekam di balik jeruji besi Polres Musi Rawas.
Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai kafe ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega memotong tangan anak kandungnya sendiri sehingga membuat semua jari dan sebagian telapak tangan sebelah kanan anaknya tersebut terputus.
Aksi nekat itu diduga dilakukan karena kesal setelah bertengkar dengan suaminya. Sementara anak balita yang kehilangan lima jari mungilnya itu langsung mendapatkan perawatan di RSUD Dr Sobirin, Kota Lubuk Linggau.
"Kami telah mengamankan tersangka. Motif sementara diduga tersangka bertengkar dengan suaminya dan hilaf sehingga tega memotong tangan korban dengan menggunakan parang," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Chaidir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Teddy Ardian, seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel, Selasa (20/8/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.