Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertengkar dengan Suami, Ibu Potong Tangan Bayinya

Kompas.com - 20/08/2013, 20:24 WIB

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Seorang ibu, Megawati (27), warga Desa Harapan Makmur Satuan Pemukiman (SP) 9 HTI Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, memotong bayinya yang baru berusia 45 hari setelah bertengkar dengan suaminya.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Teddy Ardian mengatakan pihaknya telah menahan ibu berusia 27 tahun itu. "Kami telah mengamankan tersangka. Motif sementara, diduga tersangka bertengkar dengan suaminya dan khilaf sehingga tega memotong tangan dengan menggunakan parang," kata Teddy, seperti dikutip Tribun Sumsel, Selasa (20/8/2013).

Akibat perbuatan sang ibu, semua jari dan sebagian telapak tangan bayi itu putus. Dia kini dirawat di RSUD dr Sobirin, Kota Lubuklinggau.

Teddy memaparkan, peristiwa itu terjadi di rumah tersangka pada Senin (19/8/2013) sekitar pukul 14.00 WIB. Mega tengah menyusui anak keempatnya itu ketika tiba-tiba melakukan aksi itu.

Peristiwa itu diketahui ibu angkat tersangka, Maemunah (45). Ketika itu, Maemunah yang baru selesai mandi melihat tangan cucunya berlumuran darah, sementara tersangka sedang memegang parang.

Polres Musirawas berencana melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka karena keterangannya yang berubah-ubah.

"Di hadapan anggota (kepolisian) dia mengaku khilaf sehingga memotong tangan anaknya. Sedangkan pagi ini dia mengaku mendapat bisikan gaib. Keterangan tersebut jauh berbeda sehingga kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com