Ia juga menegaskan, DPW FPI Lamongan tidak termasuk yang dilantik sebagai bagian dari DPW FPI se-Jatim oleh DPP FPI pada Tahun 2010. "Itu bukan FPI masyarakat yang bentrok di sana. FPI Lamongan secara de jure belum ada, waktu pelantikan FPI Jatim gak ada," ujar Muchsin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/8/2013).
Muchsin mengatakan, DPW FPI Lamongan memang pernah meminta untuk dilantik. Namun, DPP FPI tidak pernah menyetujuinya karena mereka tidak disiplin dan tidak mau mengikuti aturan yang diberlakukan oleh DPP FPI.
"Mereka tidak disiplin, tidak mau diatur, semaunya sendiri. Bahkan, mereka menganggap DPP FPI sebagai thoghut (tunduk pada selain Allah) karena tunduk kepada hukum negara," ujar Muchsin.
Sebelumnya diberitakan, dua unit sepeda motor dibakar dan dua rumah dirusak menyusul bentrokan antara massa FPI dan warga di Lamongan. Bentrokan juga mengakibatkan seorang warga setempat terluka.
Polisi menemukan bangkai motor itu di sekitar pantai di Dusun Dengok, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Bentrokan itu diduga dipicu aksi penganiayaan terhadap seorang istri anggota FPI.
Kejadian itu membuat massa FPI melakukan sweeping untuk mencari pelakunya. Aksi sweeping itu tak membuahkan hasil sehingga anggota FPI meluapkan amarahnya dengan melakukan perusakan. Warga yang tidak terima balas melakukan penyerangan di dusun yang terkenal sebagai sarang FPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.