Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Tinju Maut, Bupati Nabire Belum Diperiksa

Kompas.com - 19/07/2013, 15:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Polisi masih terus menyelidiki insiden di ring tinju di Kota Lama, Nabire, yang menewaskan 17 orang pada Minggu (14/7/2013). Dalam kasus yang terjadi di kejuaraan tinju Bupati Nabire Cup 2013 itu, sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa.

Sementara, Bupati Nabire Isaias Douw hingga saat ini belum menjalani pemeriksaan. "Sampai saat ini belum diperiksa (Bupati Nabire)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/7/2013).

Agus mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menyeret Isaias jika memang terbukti terlibat dalam insiden tinju maut tersebut. Untuk itu, saat ini, katanya, pihaknya masih terus menyelidiki dan mengumpulkan informasi seputar insiden tersebut.

"Masih terus kita kumpulkan keterangannya," katanya singkat.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tinju maut ini, yakni NY (44), selaku ketua panitia pelaksana kejuaraan tersebut. NY, kata Agus, ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak memiliki legalitas serta rekomendasi untuk mengadakan acara olahraga tinju dari cabang organisasi olahraga yang bersangkutan.

Agus menambahkan, NY yang juga merupakan salah seorang PNS di Pemda Nabire itu disangka dengan Pasal 89 Ayat 2 juncto Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman Pidana 5 Tahun dan atau denda sebesar Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com