Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Musirawas Endus Praktik Penjualan Rumah Transmigrasi

Kompas.com - 18/07/2013, 10:33 WIB

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Bupati Musirawas, Sumatera Selatan Ridwan Mukti akan menindak tegas oknum yang diduga menjual jatah rumah transmigrasi lokal di wilayah itu.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi jatah rumah transmigrasi di Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu daerah itu," kata bupati Ridwan Mukti melalui Kabag Humas Edy Zainuri, di Lubuklinggau, Kamis (18/7/2013).
   
Ia mengatakan, informasi yang didapat bawah jatah transmigrasi lokal di SP-10 Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS ULU diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp 20 juta per unit.

Bila hal itu terbukti, maka oknum pelaku akan ditindak tegas karena jatah rumah transmigrasi tidak boleh diperjualbelikan.

Keberadaan transmigrasi tersebut untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat kurang mampu  dan menambah pertumbuhan penduduk di Kabupaten Musirawas (Mura), ujarnya.

Camat BTS Ulu Dedi J Zulkarnain menjelaskan, ia belum mengetahui perihal ada jatah transmigrasi lokal dijual, dan untuk membuktikan informasi itu pihaknya akan memanggil kepala desa setempat.

"Saya akan panggil kepala Desa Sungai Naik untuk mempertanyakan hal tersebut, karena lahan transmigrasi tidak boleh diperjualbelikan, jika ada yang melakukan hal itu akan ditindak secara tegas," jelasnya.

Sementara itu, seorang warga Desa Sungai Naik, yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, pihaknya mendapatkan tawaran untuk membeli jatah rumah tersebut, namun harganya tidak terjangkau.

"Kalu harganya kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta saya mau dan kebetulan belum memiliki rumah pribadi, namun setelah mendapat tawaran Rp 20 juta ia mengurungkan niatnya," ujar sumber itu.

Kepala Desa Sungai Naik Syamsu ketika dihubungi menegaskan pihaknya tidak pernah menjual lahan dan rumah transmigrasi lokal itu karena akan berhadapan dengan hukum.

Masyarakat lokal mendapatkan jatah transmigrasi itu, mereka yang memiliki lahan pada lokasi tersebut dan sudah ada perjanjian sebelumnya.

"Informasi beredar bahwa adanya jatah transmigrasi lokal dijual oleh oknum pemerintah desa tidak benar, karena saya maupun yang lainnya tidak pernah menjual lahan dan rumah tersebut," ujarnya.

Hal tersebut bisa dibuktikan dengan data yang ada, apalagi saat ini jumlah warga transmigrasi lokal sebanyak 70 kepala keluarga, selebihnya transmigrasi dari pulau Jawa, jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com