Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Kendal Tersangka Korupsi Bansos

Kompas.com - 05/07/2013, 14:03 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com — Mantan Bupati Kendal Siti Nurmarkesi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kendal tahun 2010 sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain Siti Nurmarkesi, pejabat lain yang juga menjadi tersangka kasus yang sama adalah mantan Kepala Bagian Kesra Kendal Abdulrohman, mantan Bendahara Bagian Kesra Romlah, dan mantan Kasi Agama Pendidikan dan Budaya Bagian Kesra Reza.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Raimel Jesaja mengakui, pihaknya tidak menahan empat tersangka korupsi itu karena mereka kooperatif saat dipanggil oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan. Bahkan mereka datang ke kejaksaan sebelum waktu yang telah ditentukan.

“Kalau mereka tidak proaktif, maka bisa kami tahan,” kata Raimel.

Raimel menegaskan, kasus itu akan secepatnya diselesaikan tahun ini agar bisa dilanjutkan ke pengadilan. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa 330 penerima bansos tahun 2010 dan beberapa pejabat Pemkab Kendal. Pejabat yang dimaksud di antaranya mantan Kepala DPPKD Eni Widaryanti; mantan ajudan Bupati Siti Nurmarkesi, Wahyu Yusuf; dan Kepala Bagian Hukum Wahyu Hidayat.

“Empat orang itu sudah resmi menjadi tersangka,” kata Raimel.

Sebelumnya, berdasarkan penyidikan, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendal Kirno mengatakan, ada kejanggalan dalam pencairan dana bansos tersebut. Pasalnya, dana tersebut dibagikan kepada penerima pada Januari hingga Februari. Namun, uang bansos sebesar Rp 1,3 miliar mulai berpindah rekening dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) ke rekening bendahara pembantu pada tanggal 23 Februari 2010.

“Kejanggalannya tidak cuma itu. Karena seharusnya proposal yang diajukan sebelumnya diverifikasi oleh tim verifikasi, kemudian dinaikkan ke bupati untuk dimintakan surat keputusannya. Tapi, untuk sementara ini kami tidak menemukan adanya tim verifikasi," beber Kirno.

"Sementara SK bupati terkait proposal penerima bansos tertanggal 15 April 2010 dan paraf dari asisten pemerintahan pada tanggal 28 Juni,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com