Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Weleh... Napi Koruptor Dapat Remisi Lagi

Kompas.com - 10/09/2010, 16:39 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Empat narapidana tindak pidana korupsi yang menjalani hukuman penjara di LP Kedungpane Semarang, Jumat (10/9/2010) kembali menerima remisi khusus pada Idul Fitri 1431 H.

Keempat napi kasus korupsi yang kembali menerima remisi adalah mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro, Agung Tedjo Santoso, Sodikul Akhlis, dan Dedy Paryono terpidana kasus penyimpangan bantuan sosial (bansos) Pemprov Jawa Tengah.

Sebelumnya keempat napi kasus korupsi yang telah disebutkan juga menerima remisi pada Hari Ulang Tahun Ke-65 Republik Indonesia, Selasa (17/8).

Kepala Lapas Kedungpane Nyoman Putra Surya mengatakan, tiga orang dari empat napi koruptor tersebut memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa hukuman selama 15 hari, sedangkan seorang napi mendapat Remisi Khusus II (RK II) satu bulan.

"Selain napi kasus korupsi, ada tiga napi kasus terorisme yang memperoleh pengurangan masa hukuman selama 65 hari dan 56 napi kasus narkoba yang juga mendapat remisi antara 15 hari sampai 1,5 bulan," katanya.

Napi tindak pidana umum di Lapas Kedungpane yang menerima remisi sebanyak 303 orang yang sembilan diantaranya langsung bebas, sedangkan seorang napi bebas murni atau selesai menjalani masa hukuman.

Upacara pemberian remisi bagi 366 napi dari jumlah 742 napi yang mendekam di Lapas Kedungpane dilaksanakan usai Salat Idul Fitri 1431 H.

Setelah pemberian remisi secara simbolis kegiatan di lapas dilanjutkan dengan kunjungan bebas napi yang dibesuk keluarganya mulai pukul 09.00-15.00 WIB di halaman tengah kompleks Lapas Kedungpane.

"Jam berkunjung di Lapas Kedungpane Semarang pada Hari Raya Idul Fitri akan dibuka lebih lama tiga jam dibandingkan jam kunjung pada hari biasa dan untuk pengamanan kami mengerahkan 24 petugas yang dibagi menjadi empat regu," ujarnya.

Selain menambah jumlah petugas jaga dengan dibantu anggota kepolisian dan TNI, pihak Lapas Kedungpane juga tidak memperbolehkan petugas lapas libur pada Hari Raya Idul Fitri serta akan melakukan pengetatan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung lapas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com