Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Weleh... Napi Koruptor Dapat Remisi Lagi

Kompas.com - 10/09/2010, 16:39 WIB

"Hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pelayanan Warga Binaan di Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Terkait pemberian remisi bagi napi kasus korupsi, Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto mengaku tidak setuju dengan hal tersebut.

"Para napi koruptor tidak layak menerima remisi karena tindak kejahatan yang telah mereka lakukan menyangkut nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.

Menurut dia, tindak pidana korupsi merupakan suatu tindak kejahatan yang akibatnya sangat merugikan kepentingan banyak pihak termasuk masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan.

"Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas namun justru diselewengkan oleh para koruptor tersebut untuk kepentingan pribadi," katanya.

Menurut Eko, pemberian remisi bagi napi kasus korupsi kontraproduktif dengan upaya membuat jera para koruptor dan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com