Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto dan Setyabudi "Akting" di Ruang Kerja Wakil Panitera

Kompas.com - 03/07/2013, 10:27 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Reka ulang kronologi kasus suap hakim terkait dugaan korupsi Bansos Kota Bandung hari pertama digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Rabu (3/7/2013), pada pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, empat tersangka tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.05 WIB dengan pengawalan dua mobil patroli dari Polrestabes Bandung. Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi itu terlihat keluar bergantian dari mobil tahanan KPK bernomor polisi B 7773 QK.

Tersangka yang pertama keluar adalah Asep Triana dilanjutkan Toto Hutagalung, kemudian Setyabudi Tejocahyono, dan yang terakhir, Herry Nurhayat. Keempatnya langsung dibawa ke ruang mediasi.

Tak berselang lama, dua orang tersangka, yaitu mantan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi bersama Toto Hutagalung keluar dari ruang mediasi dengan mengenakan papan nama yang digantung di lehernya lengkap dengan rompi tahanan KPK.

Keduanya kemudian digiring sekitar 10 orang petugas yang mengenakan rompi KPK menuju ruang kerja Wakil Panitera PN Bandung untuk menjalani adegan perdana rekonstruksi yang dijaga ketat oleh beberapa anggota polisi bersenapan.

Adegan tersebut menggambarkan saat pertemuan pertama kali antara Setyobudi dan Toto Hutagalung. Adegan pertama itu terhitung singkat. Tak lebih dari lima menit, keduanya kemudian kembali digiring menuju ruang Wakil Ketua PN Bandung, bekas "singgasana" Setyabudi dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com