Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Cebongan Akui Masih Trauma

Kompas.com - 02/07/2013, 12:25 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com
 — Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak LP, Selasa (2/7/2013).

Mereka yang dihadirkan sebagai saksi adalah para sipir yang bertugas jaga saat penyerangan LP Cebongan pada 23 Maret 2013.

Sidang berkas satu ini yang dimulai sekitar pukul 09.00 dipimpin Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel (chk) Joko Sasmito. Para terdakwa adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Satu Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.

Di persidangan, saksi Hendrawan Tri Widiyanto, yang ketika itu bertugas menjaga pintu depan LP Cebongan, mengatakan, sebelum peristiwa dia dan 6 petugas sipir sedang menonton pertandingan sepak bola.

Sekitar pukul 00.30, ia mendengar suara mobil berhenti di luar LP. Ia lalu mengintip dari jendela samping pintu utama dan melihat beberapa orang melompati pagar LP. Hendrawan mengaku tidak mengetahui persis jumlah orang-orang tersebut karena kondisi di luar gelap.

"Sekitar pukul 00.30, saya mendengar suara mobil dan ada dua mobil berada di luar LP. Karena pintu dikunci, penumpang mobil masuk ke LP dengan melompat pagar," tutur Hendrawan, Selasa.

Lebih lanjut Hendrawan mengungkapkan, ia tidak bisa mengenali muka salah satu pelaku meskipun satu penyerang membuka penutup muka sampai dahi. "Kejadiannya sudah lama dan saya trauma," ujar Hendrawan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Ketika pintu LP diketuk oleh para pelaku, ia lantas mengintip dari lubang pintu utama LP sambil bertanya, "Maaf Pak, dari mana dan keperluannya apa."

Hendrawan menuturkan, pertanyaannya dijawab seorang pelaku yang membuka penutup muka sampai ke dahi. "Saya dari Polda, mau ngebon Deki cs," kata Hendrawan menirukan ucapan pelaku.

Dia pun menghubungi Edi, komandan keamanan LP Cebongan. Orang-orang itu memaksa dan minta dibukakan atas izin komandan.

"Sebanyak 5 orang masuk ke ruangan portir dengan membawa senapan laras panjang dan satu laras pendek, tetapi saya tidak tahu jenisnya," ungkap Hendrawan.

Lalu satu pelaku yang membuka penutup muka dan berbicara dengan Edi. Lantas disuruh izin ke Margo Utomo, Kepala Pengamanan LP. Margo tinggal di rumah dinas yang berjarak sekitar 50 meter dari LP.

Hendrawan menuturkan, ketika Margo datang, pelaku yang membuka penutup kepala itu mengatakan, "Nyuwun sewu (permisi) Pak, malam-malam mengganggu. Saya akan mengebon Deki cs."

Namun, saat Margo akan menelepon Kepala LP Cebongan Sukamto Harto, seorang pelaku merampas gagang telepon. Para pelaku kemudian melumpuhkan dan menyuruh para sipir tiarap dengan bibir menyentuh lantai. Para pelaku kemudian masuk ke ruangan dalam.

Tak lama kemudian, kata saksi, dia mendengar suara tembakan dari arah dalam. Setelah para pelaku keluar dan terdengar suara mobil meninggalkan LP, Hendrawan baru berani bangkit. Dia kemudian berlari ke arah Blok Anggrek. Di situ ternyata 4 tahanan tewas dengan luka tembak.

Seperti diberitakan, 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyerangan LP Klas IIB Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013.

Mereka menembak mati 4 tahanan titipan Polda DI Yogyakarta yang merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Serka Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Keempat tahanan, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com