Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakaian Bekas Senilai Rp 7 Miliar Dibakar

Kompas.com - 26/06/2013, 14:54 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan memusnahkan 2.042 bal pakaian bekas asal Malaysia dengan cara dibakar, Rabu (26/6/2013). Pakaian bekas senilai Rp 7 miliar ini merupakan sitaan negara atas barang yang dinilai ilegal masuk ke Indonesia.

"Dibawa dari Malaysia. Barang seperti ini di sana dibuang. Sampah. Bahkan, bila ada yang ingin mengambilnya malah dibayar karena sama saja seperti sudah  membersihkan (sampah). Kemudian dibawa dengan menggunakan kapal barang masuk ke Indonesia dan ditangkap di laut Kalimantan Selatan," kata Kepala KPPBC, Djanurindro Wibowo.

Ribuan bal pakaian bekas ini disita dari kapal pembawanya, KLM Berkat Salwa, pada pertengahan 2009. Berkat Salwa tertangkap kapal KN Alugara P-114 asal Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok ketika tengah berlayar di perairan Kalimantan dalam aksinya melakoni operasi Gurita Bakorkamla.

Petugas Bea Cukai memeriksa dan mendapati bongkahan-bongkahan berisi pakaian bekas bodong alias tanpa identitas atau tidak masuk dalam manifes kapal. Berkat Salwa beserta lima awaknya kemudian digiring ke Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sayangnya, pemeriksaan tidak sampai pada tahap penyidikan. Pihak Bea Cukai mengakui tidak berhasil  menemukan tersangka atau pelaku baik pengirim maupun penerima barang. "Para awak kapal hanya menjawab tidak tahu dan mengatakan mereka cuma membawa kapal saja," kata Djanurindro.

Akhirnya, barang itu pun kemudian dinyatakan sebagai barang milik negara berdasar keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe A2 Balikpapan dengan Nomor KEP-121/WBC.14/KP.01/2010. Pada 18 Agustus 2010, Menteri Keuangan menyetujui pemusnahan barang ini melalui suratnya Nomor S-261/MK.6/2010.

"Pada prinsipnya, impor baju bekas dilarang lantaran memiliki kemungkinan menjadi media pembawa penyakit. Selain itu, kehadiran baju bekas justru akan merugikan industri pakaian jadi di Tanah Air," kata Djanurindro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com