Dua Saksinya Ditolak, Kajati Jatim Sebut Sidang Praperadilan La Nyalla Janggal
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 09/04/2016, 15:09 WIB
Kejanggalan proses sidang karena hakim tunggal yang memimpin sidang, yakni Ferdinandus, menolak saksi fakta yang diajukan oleh pihak termohon, dalam hal ini Kejati Jatim.