Anggota DPRD Sumut Merasa Belum Perlu Mendapat Fasilitas seperti Pejabat Negara
Kontributor Medan, Mei Leandha
Kompas.com - 24/02/2016, 19:18 WIB
Kalaupun hak itu diberikan, maka yang layak mendapatkan semua fasilitas layaknya pejabat negara adalah anggota parlemen daerah yang sudah menjabat selama dua periode.