Pengacara Margriet Akan Tuntut Ipung karena Lakukan Kebohongan Publik
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 15/02/2016, 21:04 WIB
Ipung dinilai membuat kegaduhan dalam kasus ini karena telah melakukan kebohongan publik dengan mempengaruhi para saksi-saksi yang memberatkan terdakwa.