Berkurang, Vonis Nani Darlinda dalam Perkara Sabu Jadi 19 Tahun Bui
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Kompas.com - 14/12/2015, 18:04 WIB
Perempuan itu adalah Nani Darlinda (39), warga Desa Jawa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Semula, Nani divonis penjara seumur hidup, kini menjadi 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.