Kibarkan Bendera Terbalik, 2 Anggota Satpol PP Dihukum Berenang dan Merayap
Kompas.com - 30/11/2015, 20:27 WIB
Dua anggota Satpol PP Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengibarkan bendera dalam kondisi terbalik selama dua jam. Akibatnya, mereka dijatuhi hukuman berat.