Polres Semarang Ringkus Tersangka Pengedar Sabu di Lokalisasi Tegal Panas
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 09/11/2015, 18:35 WIB
Polres Semarang meringkus dua tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu, Senin (9/11/2015). Kedua tersangka adalah warga Dusun Krajan, Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal bernama Catur Pramusinto (38) dan Solichin (40).