Jawa Tengah "Selamatkan" Rp 101 Miliar dari Faktur Pajak Fiktif
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 28/08/2015, 12:15 WIB
Di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat nilai penyalahgunaan faktur pajak (FP) fiktif yang terdeteksi dalam kurun 2013-2014 sebesar Rp 150,5 miliar.