Diduga, Bisnis Prostitusi Online Diatur dari Balik Penjara
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 20/05/2015, 16:54 WIB
Ivon, narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Denpasar, Kerobokan, diduga menjalankan bisnis prostitusi online, yang dikendalikannya dari balik penjara.