Gubernur Kaltim: Pengusaha Tambang Hanya Keruk Untung, Tanpa Mau Bangun Daerah
Kontributor Balikpapan, Dani Julius
Kompas.com - 04/05/2015, 23:00 WIB
Pemprov punya jurus lain. Peraturan Gubernur Nomor 17 tahun 2015 yang telah terbit sejak April 2015 lalu pun menjadi senjata pemerintah provinsi berikutnya.