Lurah Dikenai Denda Adat Berupa Satu Babi dan 10 Botol Miras
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 21/01/2015, 09:34 WIB
Lurah dan Komite Kelurahan Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilaporkan warga ke polisi karena menggelapkan 40 karung beras, akhirnya mengembalikan beras tersebut dan juga dikenai denda (sanksi)