Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 26,7 Miliar
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 09/12/2014, 11:55 WIB
Hari Antikorupsi Sedunia dijadikan momentum bagi aparat di Kejaksaan Negeri Denpasar dengan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.