Tolak Eksepsi, Jaksa Yakin Mantan Bupati Kudus Lakukan Korupsi
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 03/11/2014, 20:27 WIB
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan keterlibatan peran mantan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil terkait dugaan kasus korupsi dana sarana dan prasarana pendidikan tahun 2004 senilai Rp 21,8 miliar.