Prihatin, Hukum Adat Berlaku Hanya untuk Pelaku "Kumpul Kebo"
Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kompas.com - 17/10/2014, 16:42 WIB
Direktur Yayasan Akar Bengkulu, Erwin Basyrin mengaku prihatin jika pemberlakuan hukum adat di daerah itu hanya konsisten dilakukan bagi warga yang melakukan "kumpul kebo"