Kembalikan Uang Kerugian Negara, Koruptor Ini Dituntut Ringan
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 11/07/2014, 21:35 WIB
Jasman, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, dan Aruman Wisri, Anggota DPRD Lombok Barat, dua terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan dana bansos Lombok Barat tahun 2009 dituntut ringan karena telah mengembalikan kerugian negara.