KPK: Vonis Ajudan Rusli Peringatan agar Tak Lagi Berbohong di Pengadilan
Icha Rastika
Kompas.com - 08/07/2014, 15:14 WIB
Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada Said Faisal, mantan ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, merupakan peringatan bagi siapa pun agar tidak berbohong dalam persidangan.