Usai Disetubuhi Kakek, Gadis 15 Tahun Ini Diberi Rp 10.000
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 02/05/2014, 16:26 WIB
LJ, seorang kakek berusia 58 tahun warga Dusun Kalauli, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor Polres Pulau Ambon karena melecehkan AS (15), seorang gadis yang masih di bawah umur.