Penyelundup Sabu Internasional Divonis Seumur Hidup
Kontributor Semarang, Puji Utami
Kompas.com - 18/11/2013, 22:24 WIB
Cristina alias Natalia (56), terdakwa kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Semarang, Senin (18/11/2013).