Korupsi, Tiga Pejabat Disdik Jember Segera Disidang
Kontributor Jember, Ahmad Winarno
Kompas.com - 10/10/2013, 15:37 WIB
Berkas perkara tiga pejabat Dinas Pendidikan Jember, Jawa Timur, berinisial AY, HR, dan SG -- yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program nasional rehab sekolah-- akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.