Korupsi Dana Sitaan, Eks Kejari Sorong Dituntut 5 Tahun Penjara
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan
Kompas.com - 02/09/2013, 14:56 WIB
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Djasman Sumardi, terdakwa penyalahgunaan dana pelelangan sebesar Rp 1 9 miliar, dituntut 5 tahun penjara dan bayar uang pengganti sebesar Rp 1.9 miliar.