KUPANG, KOMPAS com - Anggota Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aiptu Fransisco De Araujo menembak telinganya sendiri dengan senjata api.
Fransisco pun mengalami kritis di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthon Cristanto kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2017), mengatakan, Fransisco adalah anggotanya yang bertugas sebagai kepala Unit Pamovit Polres Kupang Kota.
"Anggota masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Mohon doanya ya. Saya masih di ruangan ICU. Untuk motifnya belum bisa saya jelaskan karena saya masih di ruangan ICU," kata Anthon.
Baca juga: Polisi Tembak Kepala Sendiri karena Stres Pacar Tak Mau Jadi Istri Kedua
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita di kediaman Fransisco di Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Beberapa orang tetangga Fransisco mendengar suara tembakan dari dalam rumah pria tersebut.
Warga bersama sejumlah anggota Paminal Polres Kupang Kota kemudian masuk ke rumah Fransisco, lalu mendobrak pintu kamar korban yang saat itu dalam keadan terkunci.
Setelah pintu kamar terbuka, warga dan polisi mendapati Fransisco sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi kepala bersimbah darah. Setelah diperiksa, Fransisco masih bernapas.
Baca juga: Polisi Bunuh Diri, Suara Letusannya Sempat Didengar Tetangga
Senjata milik Fransisco ditemukan di atas lantai. Warga bersama polisi langsung membawa Fransisco ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.