Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Triliunan Rupiah Terbuang di Sungai Citarum

Kompas.com - 30/05/2017, 16:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS — Dalam waktu 30 tahun, dana sekitar Rp 4,5 triliun yang terserap untuk proyek-proyek Sungai Citarum belum mampu memulihkan kondisi sungai terpanjang di Jawa Barat itu.

Malah, rakyat dan Citarum telah menjadi obyek proyek-proyek besar yang cenderung menghambur-hamburkan anggaran.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan hal itu dalam peringatan Hari Citarum di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/5/2017).

Dalam kegiatan yang dimulai dari depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung hingga Kantor Pemerintah Provinsi Jabar (Gedung Sate) itu, hadir sejumlah komunitas lingkungan dari sejumlah daerah aliran Sungai (DAS) Citarum yang masing-masing membawa air.

"Air itu sebagai bukti bahwa Citarum bersama anak-anak sungainya masih tercemar bermacam-macam limbah, terutama limbah industri," ujar Taufan Suranto dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda.

Menurut Taufan, kegiatan itu sekaligus mengawal tekad Gubernur Jabar yang berjanji bahwa tahun 2018 air Citarum bisa diminum.

Dalam kaitan itu semua komunitas lingkungan di DAS Citarum sepakat menetapkan 24 Mei 2017 sebagai Hari Citarum.

Dasarnya adalah tanggal dimenangkannya gugatan terkait izin pembuangan limbah cair (IPLC) PT Kahatex, Insan Sandang, dan Five Start di Rancaekek, Bandung timur, yang melanggar aturan hukum lingkungan dan mencemari sungai, sawah, dan rumah warga. Gugatan di PTUN Bandung itu dilakukan warga yang tergabung dalam Koalisi Melawan Limbah (KML), 24 Mei 2016.

(Baca juga: Sungai Citarum Kini Cepat Meluap)

Menurut Dadan, berbagai masalah kini terus mendera sungai yang menjadi sumber air bagi lumbung pangan nasional di Karawang, Purwakarta, dan Indramayu. Masalah lingkungan dan sosial seperti pencemaran limbah industri, sampah rumah tangga, lahan kritis di daerah tangkapan air, alih fungsi wilayah-wilayah resapan dan tata guna lahan, serta banjir di hulu dan hilir Citarum terus terjadi.

Pencemaran limbah industri hanya satu dari banyak persoalan lingkungan dan sosial yang disebabkan salah urus DAS dan subDAS Citarum di hulu, tengah, dan hilir. Membanjirnya proyek-proyek Citarum selama 30 tahun yang bersumber dari APBN, APBD, dan utang luar negeri tidak membuahkan perbaikan dan pemulihan DAS Citarum seperti diharapkan.

Kepala Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Anang Sudarna menyebut kerusakan Citarum lebih tepat disebut terorisme lingkungan. Ia mencontohkan pabrik di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang membuang limbahnya ke perairan umum. Akibatnya, sekitar 500 hektar sawah rusak. Produksi padi turun hingga di bawah 50 persen.

Walhi mengamati, Sungai Citarum bukan saja menjadi obyek dari proyek-proyek besar. Kekayaan dan sumber kehidupan masyarakat sekitar juga terus dieksploitasi oleh investor demi berbagai kepentingan. (dmu)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Mei 2017, di halaman 22 dengan judul "Triliunan Rupiah Terbuang di Citarum".

 

 

Kompas TV Luapan Sungai Citarum Rendam Ribuan Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com