Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Tembakau Gorila, 2 Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 08/02/2017, 13:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran reserse narkotika Polda Jawa Tengah menangkap dua pemuda di dua kabupaten yang kedapatan mengedarkan tembakau sintesis atau tembakau gorila. Dua pemuda ditangkap di lokasi terpisah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Krisno H Siregar mengatakan, penangkapan dua pemuda berawal dari informasi terkait adanya pengiriman tembakau gorilla melalui jasa pengiriman pada 4 Februari 2017.

Petugas lalu menelusuri laporan itu hingga diperiksalah lima orang. Berdasar hasil pemeriksaan, satu orang diketahui mengkonsumsi narkoba gorilla.

"Tembakau gorilla dijual dalam bentuk batang rokok, dengan harga 50 ribu per batang," kata Krisno di sela gelar perkara di Semarang, Rabu (8/2/2017).

Dua pemuda ditahan, yaitu Dimas Tri Wibisono (20), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, serta Zainudin (24), warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa uang Rp 560.000, 18 linting narkoba jenis tembakau gorila, serta satu unit handpone dari tangan Dimas. Lalu, dari Zainudin ditemukan satu kaleng tembakau sintesis dan 10 puntung bekas tembakau gorila.

"Mereka dapat melalui media sosial, ada kontak number dari Line, komunikasi lalu mengirim jumlah uang, (barang) dikirim melalui jasa pengiriman," ujar Krisno.

Polisi masih berusaha mengembangkan temuan jenis narkoba baru ini. Mereka akan menyelidiki dari mana sumber tembakau sintesis itu berasal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com