Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penjebak Bupati Bengkulu Selatan Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 26/01/2017, 05:30 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - RW, yang diduga menaruh narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan terpilih Dirwan Mahmud, dibawa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu ke BNN pusat.

"Tersangka kami bawa ke BNN pusat di Jakarta dengan pertimbangan kasus ini telah menjadi perhatian nasional. Selain itu di Jakarta tersangka akan diperiksa lagi secara keseluruhan sehingga dapat terungkap semuanya," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu Komisaris Besar Polisi Benny Setiawan, Rabu (25/1/2017).

RW dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat terbang dari Bandara Fatmawati di Bengkulu menuju Soekarno Hatta pada Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasus ini terjadi pada Mei 2016 saat RE yang merupakan mantan bupati Bengkulu Selatan bersaing melawan Dirwan dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. Dirwan dinyatakan menang sebagai bupati terpilih.

Tak terima dengan kekalahan itu, RE diduga menaruh beberapa pil ekstasi dan sabu di sofa ruang kerja Dirwan.

Saat barang tersebut berada di ruang kerja Dirwan, secara mengejutkan tim Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penggerbekan.

Dirwan sempat diperiksa serta menjalani uji darah dan rambut. Hasil tes Dirwan negatif narkoba.

Dirwan curiga dan meminta pada penegak hukum dan BNN mengungkap orang yang telah menjebaknya tersebut.

Tujuh bulan setelah peristiwa itu, BNN Provinsi Bengkulu membidik lima tersangka, yakni RE, Aipda S selaku penyidik BNN, serta tiga orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com