Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkai Paus Biru Sepanjang 7 Meter Dikubur di Lombok Timur

Kompas.com - 18/01/2017, 11:55 WIB

KOMPAS.comb - Balai Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat mengubur bangkai Paus Biru (Balaenoptera musculus) dengan menggunakan alat berat.

Koordinator BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB, Lalu Adrajatun, mengatakan, tindakan penguburan dilakukan setelah ada kesepakatan bersama dengan pihak-pihak terkait yang ikut melakukan penanganan bangkai paus tersebut.

"Penguburan dilakukan di daratan sekitar perairan laut dekat paus itu ditemukan. Penguburan dilakukan pada pukul 14.04 WITA, menggunakan alat berat ekskavator," katanya ketika dihubungi dari Mataram, Selasa (17/1/2017).

Proses penguburan, kata dia, disaksikan oleh aparat dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB, Komandan Pos TNI AL Tanjung Luar, Polmas Tanjung Luar, Babinsa Tanjung Luar, dan anggota Polsek Keruak.

Paus tersebut ditemukan mati dalam kondisi terapung oleh nelayan sekitar 200 meter dari bibir pantai Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (16/1/2017).

Dari identifikasi sementara, kata Adrajatun, Paus Biru (Balaenoptera musculus) tersebut panjangnya 7 meter dan lebar 1,5 meter.

"Perkiraan kami, paus itu mati karena sonarnya sudah rusak dan pengaruh perubahan iklim," ujarnya.

BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB sebelumnya juga melakukan penanganan terhadap seekor Paus Sperma atau Paus Kepala Kotak (Physeter marcrocepalus) yang ditemukan mati terdampar di perairan Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (12/1).

Namun bangkai paus dengan panjang 850 centimeter (cm) dan lebar 170 cm itu tidak dikubur, melainkan ditarik kembali ke tengah laut agar tidak diambil dagingnya oleh masyarakat. Sebab, paus tersebut termasuk salah satu jenis yang dilindungi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com