SAMARINDA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di depan gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, terus dilakukan. Hingga Senin (14/11/2016), polisi sudah memeriksa 19 saksi.
"Ada beberapa saksi kami periksa. Kami kan punya waktu tujuh hari untuk mencari bukti-bukti sehingga apakah tersangkanya nanti bisa bertambah atau tidak tergantung hasil pemeriksaan dan bukti bukti yang didapatkan," tutur Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, Senin.
Polda Kaltim menargetkan penyelidikan akan tuntas dalam tujuh hari ke depan.
Sementara itu, menurut Safaruddin, penyelidikan intensif terhadap satu pelaku teror berinisial J, juga terus dilakukan. Polisi terus mendalami motif pelaku.
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (15/11/2016), dengan judul: Polisi Telah Periksa 19 Saksi Terkait Bom Molotov di Samarinda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.