Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tanggal 4 Tidak Usah ke Jakarta..."

Kompas.com - 01/11/2016, 13:18 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Majelis Ulama Indonesia meminta warga Jawa Tengah untuk tidak ikut dalam aksi massa terkait dugaan penistaan agama di Jakarta pada 4 November 2016. Warga yang hendak ikut menyampaikan aspirasi diminta untuk dilakukan di daerahnya masing-masing.

“Mengimbau pada warga agar tanggal 4 untuk tidak usah ke Jakarta, cukup aspirasi disampaikan di Jateng, berdoa di Jateng,” ujar Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono di Semarang, Selasa (1/11/2016).

Polda Jateng bersama pimpinan MUI mengadakan pertemuan pada Selasa pagi tadi. Ada tiga hal yang disepakati terkait pertemuan tersebut, mulai dari imbauan warga tidak perlu ke Jakarta, pernyataan sikap agar dugaan kasus penistaan agama diproses secara hukum, serta meminta agar persoalan berlatar agama tidak meluas hingga di Jawa Tengah.

Condro mengatakan, untuk aksi massa di wilayah Jateng, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan secara persuasif. Polisi hendak memastikan meski ada aksi unjuk rasa, namun tetap dalam koridor aman, serta masyarakat umum tidak terganggu.

“Surat dari MUI kami terima tentang pernyataan sikap penistaan agama diproses hukum, akan kami teruskan dengan surat pengantar dari Kapolda untuk diteruskan ke Bareskrim,” ujarnya.

“Harapan kami untuk warga Jateng tidak usah ke Jakarta, Silahkan disampaikan aspirasinya di di Kabupaten/kota. kami akan tindaklanjuti akan disampaikan ke Jakarta,” tambah Kapolda.

Mantan Kakorlantas Mabes Polri menambahkan, bahwa organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiah juga sudah bereaksi minta warganya untuk melarang warga ikut dalam aksi massa. Jika ada warga NU maupun Muhammadiah yang ikut aksi massa, maka diminta menaggalkan atribut keagamaan.

Dihubungi secara terpisah, Ketua MUI Jateng Ahmad Daroji membenarkan isi pertemuan tersebut. Pihaknya mendorong agar kasus penistaan agama diproses secara hukum.

MUI juga meminta agar warga Jateng agar tidak ikut berangkat ke Jakarta untuk ikut melakukan aksi massa.

“Kami minta kasus penistaan agama diproses secara hukum,” kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com