Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Dua Remaja Putri Ditangkap

Kompas.com - 10/09/2016, 12:36 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap dua remaja putri berinisial YP (20) dan AS (19) karena kedapatan membawa lima bungkus plastik berisi ganja kering di Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (10/9/2016) siang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, YP dan AS diamankan di ruang embargasi pada pukul 11.00 WIT.

Dari hasil pemeriksaan, aparat Polsek KPL Jayapura menemukan lima bungkus ganja di tas milik salah satu pelaku, yang terdiri empat bungkus ganja berukuran sedang dan satu bungkus berukuran kecil.

Rencananya kedua pelaku hendak menaiki Kapal Motor Sinabung dengan tujuan daerah Biak. Kedua pelaku langsung dibawa aparat ke Mapolsek KPL Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek KPL Jayapura AKP Abraham Soumilena ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua remaja putri itu.

"Kedua pelaku mendapatkan lima bungkus ganja ini dari seorang pemuda berinisial Ab yang bermukim di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan," kata Abraham.

Ia menambahkan, biasanya para pelaku menjual satu bungkus ganja berukuran sedang seharga Rp 1 juta dan satu bungkus ganja berukuran kecil seharga Rp 100.000.

Sementara itu, AS, salah satu pelaku, mengaku, dirinya sudah tiga kali memasok ganja dari Jayapura ke Biak dengan menggunakan kapal laut.

"Biasanya saya mengambil ganja dari teman saya berinisial Ab. Kemudian saya akan memberikan komisi 50 persen dari hasil penjualan seluruh paket ganja kepadanya," ungkap AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com