Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Terjunkan Tim Investigasi Usut Bentrok Polisi-Satpol PP di Makassar

Kompas.com - 08/08/2016, 09:12 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menerjunkan tim investigasi untuk mengusut kasus bentrokan antara aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Makassar pada Sabtu (6/7/2016) hingga Minggu (7/8/2016) dini hari.

"Kemendagri bentuk tim investigas pencari fakta dalam bentrokan antara aparat Kepolisian dengan Satpol PP di Makassar. Tim ini baru tiba di Makassar dan sekarang ada di kantor Balaikota," kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang biasa disapa Danny, Senin (8/8/2016).

Danny juga mengatakan, selain tim investigasi yang dibentuk Kemendagri, Direktur Satpol PP Kemendagri juga datang ke Makassar untuk berkoordinasi penyelesaian masalah tersebut.

Saat ini, ada 25 orang anggota Satpol PP yang ditangkap oleh polisi dan sampai sekarang belum dilepas.

Dalam peristiwa itu, anggota Sabhara Polda Sulsel, Brigadir Dua Michael Abraham (22), tewas akibat tikaman benda tajam. Adapun 2 anggota polisi lain dan 18 anggota Satpol PP Makassar luka-luka.

Selain itu, puluhan sepeda motor serta tujuh mobil dan truk yang terparkir di halaman Balai Kota rusak. Sejumlah fasilitas ruangan di pusat pemerintahan Kota Makassar juga rusak. Ramdhan memastikan kerusakan tidak akan mengganggu kegiatan operasional dan aktivitas Pemkot Makassar.

Penyelidikan kasus ini ditangani Ditreskrim Umum Polda Sulsel. Jika ditemukan ada anggota polisi yang melanggar hukum, Hotman berjanji akan bertindak tegas. Komitmen serupa disampaikan Ramdhan terhadap anggota satpol PP.

Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera menyatakan telah menyampaikan kepada seluruh jajaran Polda Sulsel agar tidak terpengaruh dan bertindak sepihak. "Biarkan proses penyelidikan berjalan," ucapnya.

(Baca juga Kesaksian Warga soal Kronologi Bentrok Polisi dan Satpol PP Makassar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com