Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Gunakan Pakaian Dalam Istrinya dan Curi Bra Penghuni Kos

Kompas.com - 25/07/2016, 19:05 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Berdalih ingin mencari suasana baru saat berhubungan dengan istrinya, seorang pria bernama Suprayoga alias Yoga (29) nekat mencuri pakaian dalam wanita di sebuah indekos di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Yoga ditangkap setelah mengambil pakaian dalam wanita milik Wiwik (26) di tempat indekos Brothers, Jalan Raider, Pematangsiantar, Sabtu (23/7/2016) lalu.

Ia mengaku awalnya keluar rumah untuk olahraga dengan cara lari pagi. Sewaktu lewat Jalan Raider, kedua bola matanya melihat sepasang bra merah dijemur di depan kamar indekos Brothers.

Saat itulah niatnya mencuri muncul. Setelah itu, ia berusaha kabur.

Sekitar 30 meter beranjak dari lokasi, pemilik indekos memergokinya dan berteriak. Warga yang mendengarnya segera mengejar pelaku hingga tertangkap. Ia bahkan nyaris dihakimi massa.

Petugas Polsek Siantar Martoba Iptu Efendi Manik yang menerima laporan warga datang ke lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti sepasang kutang merah dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk diproses lebih jauh.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku bahwa pakaian dalam yang ia curi tidak untuk dijual, tetapi untuk menambah gairah sebelum bercumbu dengan istrinya.

Ketika memeriksa seluruh badan Yoga, polisi terkejut karena pelaku mengenakan celana dalam wanita milik istrinya.

Kepala Unit Intelijen Polsek Siantar Martoba Iptu Efendi Manik, Senin (25/7/2016) mengatakan, Yoga telah lama memiliki kelainan seks sesuai pengakuan istrinya ketika datang ke Polsek setelah Yoga diamankan. "Memang ada kelainannya," kata Manik.

Pelaku tidak diproses secara hukum karena korban tidak merasa keberatan dan sudah memaafkan pelaku.

"Pelaku akan buat surat penyataan tidak akan mengulangi lagi di kemudian hari," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com